Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2018 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah




Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2018 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan di Aula Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura ditekankan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah Bapak Ir. Khresna Rajasa, MM bahwa setiap pegawai PNS dan Pegawai THL dilingkungan Pemerintah Daerah wajib mempelajari dan menjalankan apa yang telah di tuangkan dalam Peraturan Gubernur tersebut.


Share :