Sejarah
SEJARAH LAMPUNG TENGAH
Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Sejak diundangkannya Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Ibukota Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih. Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di GunungSugih, sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Bandar Jaya.
Zaman pemerintahan Belanda, Lampung Tengah merupakan Onder Afdeling Sukadana yang initerdiriatas 3 (tiga) distrik yaitu :
- Onder Distrik Sukadana, terdiri atas Marga Sukadana, MargaTiga, Marga Nuban dan Marga Unyai Way Seputih.
- Onder Distrik Labuhan Meringgai, terdiri atas Marga Sekampung Ilir, Sekampung Udik, dan Marga Subing Labuhan.
- Onder Distrik Gunung Sugih, terdiri atas Marga Unyi, Subing, AnakTuha Dan Marga Pubian.
Onderafdeling Sukadana dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda, yang pelaksanaannya dibantu oleh seorang Demang bangsa Pribumi. Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang.
Pada zaman penjajahan Jepang, wilayah Lampung Tengah adalah wilayah Bun Shu Metro yang terbagi dalam beberapa Gun Shu, marga-margadan kampung-kampung. Bun Shudi kepalai oleh seorang Bun Shu Cho, Gun Shu Oleh seorang Gun Shu Cho dan Kampung dikepalai oleh seorang kepala Kampung.
Setelah Indonesia merdeka dan dengan berlakunya Peraturan Peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah dikepalai seorang bupati. Bertitik tolak dari hal tersebut, ditinjau dari aspek perkembangan organisasi pemerintahan maka pembagian wilayah Lampung atas Kabupaten-kabupaten terjadipada zaman penjajahan Jepang.
Dinas Ketahanan Pangan. Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Visi
Mewujudkan Rakyat Lampung Tengah Berjaya
Misi
3. Petani Berjaya
Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat melalui Peningkatan Prodksi Pertanian dan Perkuatan Kesehatan Pangan Stabililtas Harga Jual Hasil Tani Guna Menekan Angka Kemiskinan