Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Sari Kampung Sri Mulyo Kec. Anak Ratu Aji membuat Program KRPL Model Swadaya




Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Oleh karena itu Kelompok Tani Mekar Sari Kampung Sri Mulyo Kec. Anak Ratu Aji membuat program KRPL Model Swadaya sehingga KWT Mekar Sari Kampung Sri Mulyo dapat bergerak secara Mandiri dan sesuai dengan Instruksi Bapak Bupati Lampung Tengah agar Masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah selalu semangat untuk Bergotong Royong.


Share :